ADVERTISEMENT

Polres Tangsel Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Ganja Jaringan Sumatera

Minggu, 17 April 2022 15:45 WIB

Share
Barang Bukti narkoba. (Iqbal)
Barang Bukti narkoba. (Iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA. CO.ID - Modus menggunakan wadah teh Cina Merk Guanyinwang, dua sekawan pengedar narkotika jenis sabu kristal dan ganja kering dibekuk Satres Narkoba Polres Tangsel.

Kedua orang yaknu RJ dan SS ini dibekuk di wilayah Sumatera Utara. Kasat Res Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma, memastikan keduanya merupakan pemain markoba yang sudah di incar.

"Barang bukti yang kami amankan itu berupa bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang, di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1Kg. Lalu sebanyak 10 bungkus plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat keseluruhan 1.708.3 Gram," ungkap dia, Minggu (17/4/2022).

Menurut Amantha penangkapan ini berlangsung di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara pada Sabtu, 16 April 2022 kemarin.

Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, bila akan ada pengiriman paket narkoba dari Sumatera Utara ke Tangerang dan Jakarta.

"Berawal dari adanya dinformasi dari masyarakat bahwa adanya rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Deli Serdang Medan Sumatera Utara ke wilayah Polres Tangerang Selatan, selanjutnya tim berupaya melakukan Penjegahan dengan melakukan pengejaran ke daerah Deli Serdang Medan Sumatera Utara," tutur Amantha.

Selanjutnya tim berhasil mengamankan seseorang tersangka S.S di depan Lobby Reddorz Binjai Jalan Medan-Binjai Kelurahan Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupatan Deli Serdang.

Saat itu SS diketahui memiliki barang bukti bungkusan plastik Teh Cina Merk Guanyinwang di dalamnya terdapat bungkusan plastic bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kilogram.

Amantha menuturkan selain narkotika jenis sabu, pihaknya juga mendapati ganja siap edar dari dua tangan tersangka. Ganja siap edar itu disimpan para tersangka sebelum di kirim ke wilayah tempat peredarannya.

"Kemudian sepuluh bungkus plastik yang di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan berat brutto keseluruhan 1.708,3 gram," ungkapnya.

Adapun para pelaku mengaku narkotika tersebut bakal diedarkannya ke wilayah Tangsel maupun DKI Jakarta.

"Untuk jaringan ini kita masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat," tandasnya. (Muhammad iqbal)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Muhammad Iqbal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT