Penyanyi Virzha akan Diperiksa Penyidik Terait Kasus Dugaan Investasi Bodong Aplikasi Robot Trading DNA Pro

Minggu 17 Apr 2022, 18:57 WIB
Penyanyi solo Indonesia, Muhammad Devirzha atau Virzha. (Foto: Instagram/@virzhaofficial)

Penyanyi solo Indonesia, Muhammad Devirzha atau Virzha. (Foto: Instagram/@virzhaofficial)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 Tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Adam).
 

Berita Terkait

News Update