JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polisi melaporkan hasil asesmen kasus narkoba gitaris band Geisha, Roby Satria. Berdasarkan keterangan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan tersangka dinyatakan perlu direhabilitasi.
Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar terkait hasil asesmen Roby, yang hasilnya perlu direhabilitasi.
"(Roby Satria) perlu rehabilitasi," kata AKBP Achmad Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).
Meskipun begitu, penyidik Polrestro Jaksel menegaskan proses hukum terhadap Roby tetap dilanjutkan ke persidangan walaupun telah mendapatkan rekomendasi rehabilitasi.
"Kita majukan ke persidangan. (Meski direhab) tapi yang bersangkutan juga harus menghadapi proses hukumnya," tegas Achmad Akbar.
"(Meski direhab) tapi yang bersangkutan juga harus menghadapi proses hukumnya," pungkasnya.
Sementara itu, sebelumnya, Gitaris band Geisha, Roby Satria saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Selatan, terkait penyalah gunaan narkoba jenis ganja. Rencanannya pihak keluarga bakal mengajukan proses assesment pada Rabu (30/3/2022) besok untuk direhabilitasi.
Menarik! 5 Takjil Favorit di Berbagai Negara
Roby ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja pada Sabtu (19/3/2022) kemarin.
"Besok dijadwalkan assessment terhadap Roby. Sekarang yang bersangkutan masih ditahan," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar dihubungi, Selasa (29/3/2022). (Ibriza)