Selain itu, Dukcapil bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan menerbitkan Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan.
Jumlah penduduk saat ini sudah mencapai 273,8 juta, semuanya terdata lengkap dalam database. Dulu tahun 2015 hanya 30 lembaga yang kerjasama.
Sekarang lembaga yang sudah bekerja sama memanfaatkan data Dukcapil sudah 5010 lembaga. "Ini semua menyebabkan beban pelayanan adminduk dan pemanfaatan data semakin bertambah," Zudan menambahkan.(johara)