ADVERTISEMENT

Alasan Tidak Ada Aggaran Untuk Perawatan Server, Kemendagri Berencana Tarik Tarif Rp1.000 untuk Tiap Akses NIK

Minggu, 17 April 2022 15:47 WIB

Share
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh. (dok pribadi)
Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh. (dok pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak ada anggaran untuk perawatan server data kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan alasan berencana menarik tarif Rp 1.000 tiap akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) di database kependudukan.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/4/2022) mengatakan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) difasilitasi oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), yang sekarang memasuki era SIAK Terpusat. Output-nya berupa 24 jenis dokumen kependudukan, dan database kependudukan.

"Pengelolaan SIAK, pengolahan data dan pemanfaatan database kependudukan memerlukan dukungan perangkat keras. Terdiri dari server, storage, perangkat jaringan dan perangkat pendukung yang memadai agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal," tutur Zudan.

"Server berfungsi menjalankan sistem dan aplikasi SIAK, sedangkan storage adalah media penyimpanan data. Selain itu, juga dibutuhkan Pusat Data dan Pusat Data Cadangan yang sesuai dengan standar ISO 27001," kata Zudan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengungkapkan, hampir 200 juta data kependudukan di Kemendagri terancam hilang. Penyebabnya, perangkat keras ratusan server yang dikelola data center Dukcapil sudah berusia terlalu tua.

Dirjen Zudan  membenarkan pernyataan Luqman Hakim yang menyatakan, saat ini perangkat keras di Dukcapil rata-rata usianya sudah melebihi 10 tahun.

"Dengan demikian sudah habis masa garansi, dan spare part perangkat sudah tidak diproduksi lagi (end off support/end off life). Juga dikatakan Luqman, Dukcapil belum melakukan peremajaan dan penambahan perangkat lantaran belum tersedia anggaran," papar Zudan.

Ia menambahkan ada ratusan server yang berfungsi untuk perekaman KTP-el, dan penunggalan data perekaman yang harus diremajakan. Sedangkan untuk storage yang ada saat ini memiliki kapasitas untuk back up data yang mencukupi dan berjalan dengan baik, aman datanya. 

Zudan  menjelaskan untuk keamanan dan ketersediaan data kependudukan, Ditjen Dukcapil melakukan backup data secara rutin di di pusat data cadangan Batam, dan juga pada tape backup, sehingga data dipastikan terjaga ketersediaannya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT