JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengusaha PS Store sekaligus selebgram, Putra Siregar dan salah satu rekannya Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang bernama Nuralamsyah di Caffe Code, Senopati, Jakarta Selatan.
Namun, dalam kasus tersebut, usut punya usut ternyata korban masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Kejadian tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 dinihari lalu.
"Korban kategorinya mahasiswa atau pelajar ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (16/4/2022).
Beredar kabar jika Nur Alamsyah memiliki hubungan keluarga dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Namun, Ridwan memastikan hal itu tidak benar.
"Tidak ada hubungan keluarga dengan Pak Gatot," ujar Ridwan.
Ridwan enggan membeberkan lebih lanjut soal latar belakang dari korban selain statusnya yang masih mahasiswa.
Dia menyebut pihaknya hanya fokus menangani pokok perkara kasus itu tanpa melihat latar belakang dari pelaku dan korban.
"Etikanya itu setiap kejadian pihak pelapor dengan pihak terlapor apakah iya kita pantas menarik latar belakang sementara orang itu tidak pernah 'saya orang ini, saya orang ini', tidak ada. Jadi maksud saya kita lihat ke permasalahan jangan ke latar belakang. Padahal tidak ada sangkut pautnya. Selama polisi profesional jadi tidak ada hubungannya," jelas Ridwan.
Bos PStore Putra Siregar (PS) dan artis Rico Valentino (RV) ditangkap karena melakukan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah (MNA) di kafe. Polisi mengungkapkan Putra Siregar menyusul Rico Valentino ikut menendang dan memukul korban.
"Saat akan mengajak teman perempuan untuk berpindah table, tiba-tiba saja pelaku RV langsung memukul. Lalu disusul pelaku PS menendang dan memukul juga," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Ridwan Soplanit saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Selain itu, Ridwan menjelaskan korban tidak berbicara dengan teman perempuan Rico.
Teman perempuan Rico berbicara dengan orang lain di meja korban.
"Terkait dengan pembicaraan teman perempuan, korban pun tidak bicara dengan perempuan tersebut, melainkan tersangka melihat si teman perempuan sedang berbicara dengan kelompok dari korban," tuturnya.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (2/3/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat itu, salah satu pelaku pengeroyokan dalam keadaan mabuk.
"Kronologinya, saat itu korban maupun terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Kondisinya ada yang sedang dalam keadaan minum (alkohol)," tandas Kombes Budhi. (cr07)