Tanggapi Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Kapolri: Semua Dilakukan Agar Masyarakat Merasakan Keadilan dan Kemanfaatan Hukum

Sabtu 16 Apr 2022, 19:23 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi ramainya pembicaraan terkait korban begal jadi tersangka, di Lombok.

Berdasarkan informasi, Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Purwanto sudah melakukan gelar perkara berkenaan dengan korban begal yang dijadikan tersangka. 

Kapolri menambahkan, dalam proses gelar perkara itu, Polda NTB mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas. 

"Sehingga rasa keadilan dan kemanfaatan hukum betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sigit, dilansir dari akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, hari ini Sabtu (16/4/2022).

Terkait kasus tersebut, Sigit melaporkan, pihak Polda NTB akan menyampaikan proses hukum selanjutnya dalam konferensi pers resmi yang akan dilaksanakan. 

"Kapolda NTB telah melaksanakan gelar perkara dan akan segera melakukan press release terkait perkara saudara Amaq Sinta untuk memberikan kepastian hukum," pungkas Sigit.

Sementara itu, sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menghentikan kasus yang menimpa S (34) tersangka pembunuhan terhadap dua pembegal.

Menarik! 5 Takjil Favorit di Berbagai Negara

Kejadian itu, terjadi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Kejadian itu terjadi pada 10 April 2022, sekitar pukul 01.30 WITA.

Sebagai informasi, Murtede alias Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas laga setelah kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan dia menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update