LPAI Sebut Anak Perlu Ruang Bebas untuk Salurkan Kreativitas

Sabtu 16 Apr 2022, 17:52 WIB
Kak Seto saat menjadi narasumber dalam acara "Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item)" yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya. (foto: poskota/veronica prasetio)

Kak Seto saat menjadi narasumber dalam acara "Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item)" yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya. (foto: poskota/veronica prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Masih banyaknya anak-anak usia dini yang terlibat kasus kriminalitas membuat Ketua LPAI Seto Mulyadi angkat bicara.

Menurut pria yang akrab dipanggil Kak Seto itu, untuk mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh anak, diperlukan ruang bebas berekspresi untuk menyalurkan kreatifitas pada masa pencarian jati diri, sehingga kreativitas anak yang tengah bergejolak itu dapat disalurkan ke hal yang positif.  

Tak hanya itu, komunikasi pada ruang lingkup keluarga juga sangat dibutuhkan sebagai bentuk hak dengar keinginan anak dalam keluarga tersebut.

“Sehingga anak merasa dekat dengan keluarga dan orang tua dapat mengawasi anaknya dengan mudah. Mungkin kita mengacu pada satu impian bangsa ini, pemerintah sudah mencanangkan program Indonesia Layak Anak (IDOLA) dan kemudian dirangsang ke tingkat kota, kabupaten yang layak anak, kemudian kecamatan layak anak, RW layak anak, RT layak anak, hingga keluarga layak anak,” katanya dalam acara Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya, Jumat (15/4/2022) sore.

“Dulu Bung Karno pernah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mengharga sejarahnya. Tapi kita tambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak, karena anak adalah masa depan kita,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Sapta Mulyana menuturkan, pihaknya kerap kali menemukan adanya anak-anak hingga remaja yang beraktivitas pada malam hari dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti bentrokan antarkelompok.

Maka dari itu, pihaknya bersama kepolisian membutuhkan peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh konten maupun seruan di media sosial yang dapat menjerumuskannya ke hal-hal yang dapat merugikan.

“Ini trik untuk orang tua untuk mengawasi anak-anak ketika ibu dan bapak tengah sibuk bekerja, pada usia-usia anak yang belum bisa memilih konten yang positif seperti di youtube, maka pilihlah youtube khusus untuk anak-anak, dan juga terapkan fitur pembatasan waktu di telepon selular,” pungkasnya. (veronica prasetio)

News Update