Korban Begal Dijadikan Tersangka Usai Bunuh Dua Begal yang Ingin Membegalnya, Lantas Bagaimana Hukum Membunuh Begal dalam Islam?

Sabtu 16 Apr 2022, 20:13 WIB
Ilustrasi korban begal dijadikan tersangka usai membunuh dua begal yang ingin membegalnya. (Foto/Unsplash)

Ilustrasi korban begal dijadikan tersangka usai membunuh dua begal yang ingin membegalnya. (Foto/Unsplash)

"Ia yang dineraka" jawab Nabi shallallahu'alaihi wa sallam. (HR. Muslim no 140)

Merujuk pada hadis tersebut, bisa disimpulkan bahwa sebagai seorang muslim patut untuk selalu berani melawan kebenaran ketika ada seseorang yang ingin merampas harta kita.

Ustaz Khalid Basalamah juga mengatakan bahwa tidaklah boleh untuk menjadi seorang pengecut dan harus menjadi seseorang yang pemberani. Jangan pernah takut kalau membela kebenaran walaupun nantinya terbunuh. (Adinda Salsabila)

Berita Terkait

News Update