DPR: Alasan Menaikkan Tarif Dasar Listrik Mengada-ada

Sabtu 16 Apr 2022, 12:48 WIB
Kolase Anggota DPR Mulyanto dan petugas PLN. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase Anggota DPR Mulyanto dan petugas PLN. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai rencana pemerintah menaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2022 tidak memiliki alasan kuat. Apalagi jika alasan penyesuaian tarif listrik tersebut karena kenaikan harga migas internasional. 

Menurutnya, logika untuk menaikan tarif PLN, sebagai akibat kenaikan harga migas global, ini kurang kuat karena masalah ini tidak seberapa berpengaruh bagi biaya pokok pembangkitan (BPP) listrik PLN. Kontribusi sumber energi BBM untuk pembangkit listrik PLN secara nasional sangat kecil.

"Kontribusi sumber energi primer pada pembangkit listrik PLN secara nasional terutama adalah dari batubara dan gas dengan total kontribusi sebesar 84 persen, di mana masing-masing 66 persen dari batubara dan 18 persen dari gas," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Sabtu (16/4/2022).

Mulyanto melanjutkan, kontribusi dari air dan panas bumi sebesar 13 persen. Kemudian Kontribusi dari sumber BBM pada pembangkit listrik PLN hanyalah sebesar 4 persen. Jumlah yang sedikit, terutama ada di Indonesia bagian timur.

Di sisi lain, harga batubara dan gas untuk pembangkit listrik dipatok tetap melalui regulasi domestic market obligation (DMO) di mana harga masing-masing USD 70 per ton untuk batubara dan USD 6 per MMBTU untuk gas. Tidak ada kenaikan harga batubara dan gas untuk PLN.

"Kalau kita ingin mendorong kinerja PLN, yang penting dilakukan pemerintah justru adalah dengan membayar tunggakan dana kompensasi listrik. Untuk tahun 2021 tunggakan dana kompensasi listrik Pemerintah sebesar Rp 24,6 triliun," kata Mulyanto.

Kemudian melakukan moratorium pembangunan pembangkit listrik berbahan bakar BBM dan program dedieselisasi.  Karena pembangkit listrik berbasis BBM ini bukan hanya mahal, namun juga “kotor”.  Di dalam draft RUU EBT mutakhir dedieselisasi harus tuntas dilakukan pemerintah sampai tahun 2024  

"Namun sayang, prakteknya masih kontradiktif. Karena baru saja kemarin (jum’at 15/4), PLN meresmikan pembangkit listrik terapung pertama buatan Indonesia yang diberi nama Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara-1 berkapasitas 60 MW, yang berbahan bakar fosil. Ini yang harus kita evaluasi terus," pungkas Mulyanto.(*)

Berita Terkait

News Update