ADVERTISEMENT
Sabtu, 16 April 2022 16:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengetahui peristiwa itu, polisi bergerak cepat dan mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di sekitar indekosnya di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Sabtu (16/4/2022) dinihari sekitar pukul 00:00 Wita.
"Pelaku melakukan tindakan tersebut sejak Bulan Januari 2022. Dan beraksi di wilayah Denpasar dengan sasaran pengendara wanita muda secara acak. Asalkan ada kesempatan dan tempat kejadian sepi, pelaku akan beraksi," jelasnya.
Modus pelaku pelecehan seksual ini saat menjalankan aksinya dengan menyalip korban dari sebelah kanan dan memepet korban.
Selanjutnya, tangan kiri pelaku beraksi menyentuh bagian tubuh korban. Setelah itu, pelaku akan melaju dengan cepat meninggalkan korban. (Ibriza)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT