Terkuak! Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun Oknum Banpol, Ayah Korban: Pelaku Tawari Anaknya Jadi Istri ke Dua

Jumat 15 Apr 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi Pelecehan

Ilustrasi Pelecehan

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Diduga oknum Banpol (Bantuan Polisi)  berinisial S (47) yang merudapaksa korban yang berusia 15 tahun hingga hamil lima bulan di Cibitung, Bekasi.

Pengakuan tersebut diungkapkan oleh  M (40) orang tua korban, bila terduga pelaku yang tinggal tak jauh dari rumahnya tersebut merupakan Banpol atau relawan kepolisian.

Terduga pelaku S (47) sempat mengatakan akan menjadikan korban sebagai istri kedua .

Ungkapan tersebut diucapkan terduga pelaku, sesaat korban melakukan visum yang dilakukan beberapa bulan lalu.

"Setelah sampai polres, visum, keluar dari RS Cibitung, dia bilang maaf, katanya, kapan kita katanya ketemu, korban mau saya jadikan istri kedua, Kapan ini kita mau ketemu lagi," ujar M kepada wartawan, Kamis (14/04/2022).

"Ini saya tungguin dari RS Cibitung, dari Rabu hingga Sabtu ke WhatsApp gak ada dia mau datang," kata orang tua korban yaitu M.

Orang tua korban yaitu M menjelaskan kembali, bahwa terduga pelaku tetap mengelak  menyetubuhi anaknya tersebut.

Namun anehnya, terduga pelaku kembali mengungkapkan untuk menjadikan korban sebagai istri kedua.

"Iya mau janjikan itu, janjikan Istri kedua, si SW saya jadikan istri kedua biar cabang bayi ada bapaknya, kapan katanya bertemu bermusyawarah," jawabnya

"Dia tetap mengelak, ragu ragu mau iya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, korban Dirudapaksa oleh terduga pelaku S (47) sejak dan sepanjang tahun 2021.

Berita Terkait
News Update