Satu Pelaku Penusukan Dua Pedagang Sate di Bogor Utara Dibekuk Polisi

Jumat 15 Apr 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi ditangkap

Ilustrasi ditangkap

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kapolsek Bogor Utara Kompol Engkus Kuswaha mengungkapkan, satu dari tujuh orang terduga pelaku penganiayaan terhadap dua pedagang sate di Jalan Pandura, Tegal Gundil, Bogor Utara, Kota Bogor berhasil dibekuk.

Usai melakukan olah tempat kejadian perkara, pihaknya menangkap salah satu pelaku berinisal C (39).

"Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang ancaman hukuman penjara 7 tahun," ujar Kapolsek, Jumat (15/4/2022).

Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa golok dan kayu.

 

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pengeroyokan lainnya. Terkait motif, polisi juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih penyidikan.

"Hasil (pemeriksaan) masih simpang siur. Kalau dari bapak korbannya karena (pelaku) malak, kata  saksi karena kesalahpahaman. Jadi masih belum sinkron. Pelaku baru dapet satu, masih kita kembangkan," tandasnya. (Billy Adhiyaksa)

Berita Terkait

News Update