ADVERTISEMENT

Nah Loh! Pengurus Karang Taruna Kota Bogor Sebut Ada Politisasi oleh Anggota DPR di Acara TKKT

Jumat, 15 April 2022 09:54 WIB

Share
Jajaran pengurus Karang Taruna Kota Bogor.(Ist)
Jajaran pengurus Karang Taruna Kota Bogor.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID -  Pengurus Karang Taruna (Katar) Kota Bogor masa bhakti 2016-2020 mengendus adanya upaya politisasi Anggota DPR-RI dalam pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kota Bogor.

Mereka bahkan menyebut, kegiatan yang digawangi Budhy Setiawan tersebut adalah tindakan ilegal. 

Sebelumnya, Budhi Setiawan cs menggelar TKKT menggunakan bendera Caretaker Provinsi Jawa Barat, di Hotel Sahira Paledang, Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu (13/4/2022) malam lalu, cacat hukum dan ilegal. 

Selain itu TKKT versi Caretaker Katar Provinsi Jawa Barat tersebut tidak mengindahkan imbauan Wali Kota Bogor sebagai pemangku kebijakan wilayah dan pembina umum Katar Kota Bogor.

Ketua Katar Kota Bogor masa bhakti 2016-2021, Ian Mulyana Sumpena mengatakan, jajaran Pengurus Karang Taruna Kota Bogor, Masa Bhakti 2018 -2021 menyampaikan pelaksanaan TKKT tanggal 13 April 2022 yang diinisiasi oleh Budhy Setiawan anggota DPR RI dari Golkar terkesan tergesa-gesa.

Menurutnya, Budhy sudah mencederai Marwah Katar. Selain itu tidak ada niat baik untuk melakukan musyawarah dan bernuansa politik karena digiring atau diarahkan Katar Kota Bogor partai berwarna kuning. 

"Kami menyatakan sikap bahwa TKKT Kota Bogor tanggal 13 April 2022 cacat hukum dan ilegal. Karena dasar hukum AD/ART Katar hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna (TKNKT) tahun 2020 tidak sah dan belum didaftarkan pada Dirjen AHU Kemenkumdang dan HAM RI. Serta tidak mengindahkan Permensos nomor 25 tahun 2019,” ungkap Ian Mulyana pada Jumat (15/4/2022).

Ian Mulyana melanjutkan, pihaknya yang masih sah memegang SK dari Wali Kota Bogor, meminta Wali Kota Bogor sebagai pemangku kebijakan wilayah dan pembina umum Katar Kota Bogor untuk tidak memberikan Surat Keputusan (SK) pengukuhan pengurus Katar Kota Bogor, masa bhakti 2022-2027 versi Caretaker hasil dari TKKT Hotel Sahira Paledang.

"Pengurus Katar Kota Bogor tetap akan melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pengurus Katar kecamatan dan kelurahan SeKota Bogor dengan tanpa kehadiran pengurus Kartar Kota Bogor 2022-2027 hasil TKKT Kota Bogor versi Caretaker pengurus Katar Kota Bogor,” tambahnya.

Maka Panitia dan SK Careteker yang dibentuk oleh pengurus Kartar Provinsi Jawa Barat sesuai AD/ART versi TKN Katar tidak berlaku yang ada, tidak dapat melakukan pelaksanaan TKKT Kota Bogor ke VI. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT