ADVERTISEMENT

Nah Loh! Kuasa Hukum Ade Armando Minta Polisi Cokok Emak-emak yang Jadi Provokator Pada Insiden Pengeroyokan Kliennya

Jumat, 15 April 2022 14:03 WIB

Share
Foto kondisi Ade Armando yang babak belur di Rumah Sakit (Foto: Twitter/Dennysiregar7/dok ist. Poskota)
Foto kondisi Ade Armando yang babak belur di Rumah Sakit (Foto: Twitter/Dennysiregar7/dok ist. Poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi meminta Kepolisian untuk turut menangkap sosok 'emak-emak' yang ditengarai menjadi provokator dalan insiden pengeroyokan Ade di depab Gedung DPR pada Senin (11/4/2022) kemarin.

Menurutnya, karena pernyataan dan cacian emak-emak itu kepada Ade, menyebabkan Ade dikerumuni oleh massa di lokasi yang terpancing provokasi.

"Kita juga sempat melihat ada emak-emak pada saat pemukulan tangannya megang gitu kan. Terus ada juga saat wawancara dia provokasi bilang ini buzzer, penista agama sehingga orang tergerak hatinya untuk berkerumun," jelas Fahmi, Jum'at (15/4/2022).

Karenanya, dia meminta kepada Kepolisian untuk segera mungkin menangkap emak-emak tersebut. Sebab menurutnya, tindakan emak-emak tersebut memilili pengaruh yang signifikan dalam insiden pengeroyokan Ade Armando.

"Nah saya harap provokator ini diusut dan ditangkap," ucapnya.

Dia menambahkan, dengan tertangkapnya para pelaku pengeroyokan Ade Armando, secara otomatis juga akan memberikan dampak yang positif dalam membersihkan coreng hitam pada aksi demonstrasi mahasiswa kemarin.

"Kan tujuan awal mahasiswa ingin suarakan pendapat. Jangan demokrasi ini dikotori oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab, yang sengana mengambil keuntungan dari kegiatan mahasiswa yang murni ini," papar Fahmi.

Untuk diketahui, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) UI menjadi korban pengeroyokan 'oknum' demonstran tepat diwaktu penghujung aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR pada Senin (11/4/2022) berlangsung.

Akibat insiden tersebut pun, penulis buku 'Televisi Indonesia di Bawah Kapitalisme Global' itu pun harus dilarikan ke Rumah Sakit usai menjadi bulan-bulanan massa yang terprovokasi.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya telah berhasil membekuk tujuh orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan atau provokasi, yakni Komarudin, Muhammad Bagja, Dhiah Ulhaq, Arif Pardiani, Abdul Latif, Markos Iswan, dan Alfiqri Hidayatullah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT