LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 10.481 guru ngaji di Kabupaten Lebak akan mendapatkan 'Tunjangan Hari Raya (THR)' dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
THR berupa insentif itu akan diberikan Pemkab Lebak melalui bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah (Setda) Lebak senilai Rp250 ribu per orangnnya.
"InsyaAllah di bulan ini kita sudah menganggarkan insentif untik 10 ribu lebih guru ngaji di Lebak. InsyaAllah akan cair sebelum lebaran atau di akhir April 2022 ini," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Iyan Fitriyana saat dihubungi, Kamis (14/4/2022).
Iyan mengatakan, tidak hanya guru ngaji, Pemkab Lebak juga akan memberikan insentif untuk guru madrasah diniyah (MD), dan pimpinan pondok pesantren.
Total anggaran insentif yang disiapkan nanti yakni sekitar Rp7,3 miliar, dengan rincian, insentif guru mengaji Rp2,6 miliar, insentif guru MD Rp3,2 miliar, dan insentif untuk pimpinan pondok pesantren Rp1,4 miliar.
"Saat ini, jumlah pimpinan ponpes yang menerima insentif sebanyak 1.600 orang dan masing-masing akan menerima Rp900 ribu, untuk guru magrib mengaji 10.481 orang dan akan menerima insentif Rp250 ribu per orang, sedangkan jumlah guru MD 5.425 orang dan akan mendapatkan Rp600 ribu per orang,” kata Iyan.
Dijelaskannya, insentif guru mengaji, guru MD, dan pimpinan ponpes akan disalurkan ke rekening organisasi. Jika pimpinan ponpes akan disalurkan ke Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dan selanjutnya diserahkan kepada pimpinan ponpes di 28 kecamatan.
"Demikian juga dengan guru mengaji dan guru MD, kita salurkan ke rekening organisasinya. Sekarang masih berproses dan harapannya H-7 lebaran sudah dicairkan dan didistribusikan kepada penerima,” jelasnya.
Bantuan ini, kata Iyan, merupakan bentuk komitmen Bupati Iti Octavia Jayabaya dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang keagamaan.
“Ini perhatian Bupati terhadap para ustadz, guru, dan pimpinan pesantren yang telah memberikan kontribusi dalam mencerdaskan generasi muda Lebak,” ungkapnya. (Yusuf Permana)