ADVERTISEMENT

Alhamdulillah! Ibadah Idul Fitri Bisa Dilakukan di Masjid, Wamenag: Syaratnya Vaksin Booster Dulu

Jumat, 15 April 2022 11:02 WIB

Share
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (foto: dok. pribadi)
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (foto: dok. pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bulan suci Ramadhan tahun ini masyarakat diperbolehkan beribadah secara berjamaah di masjid. Tidak hanya bulan puasa tapi shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan secara berjamaah.

"Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri juga diperbolehkan baik itu di masjid dan di tanah lapang tapi dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid melalui keterangan tertulis, Jumat (14/4/2022).

Hal itu berdasarkan surat edaran nomor 8 Tahun 2022 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah pada bulan puasa dan Idul Fitri di masa pandemi.

Selain itu, Zainut juga menyinggung soal tausiah selama bulan Ramadhan. Dirinya mengingatkan bagi para penceramah disaat memberikan tausiah agar menyampaikan pesannya dengan damai serta tidak bertentangan soal khilafiah.

“Kami juga mengimbau dalam surat edaran itu untuk para da’i, penceramah menyampaikan pesan-pesan agama secara damai yang mengajak kerukunan, kekeluargaan, ukhuwah,” ucapnya.

Zainut menambahkan, penceramah juga tidak disarankan melakukan ceramah agama yang membahas tentang persoalan-persoalan yang sifatnya furu'iyah masalah khilafiah, perbedaan-perbedaan.

Dirinya juga menegaskan, vaksinasi bisa dilakukan saat bulan suci Ramadhan ini sesuai dengan fatwa MUI, NU hingga Muhammadiyah.

Karena vaksin ini sendiri merupakan salah satu syarat untuk melakukan ibadah dan syarat perjalanan mudik bagi masyarakat ingin pulang ke kampung halamannya.

“Dalam surat edaran juga memberikan kepastian bahwa penyelenggaraan vaksin di bulan Ramadan itu diperbolehkan, itu juga diperkuat oleh fatwa dari majelis ulama Indonesia, dari Nahdlatul Ulama dan juga dari Muhammadiyah yang memperbolehkan vaksin dilaksanakan pada saat orang melaksanakan ibadah puasa,” ungkapnya.

“Kami juga terus mendorong mengajak agar masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini untuk melakukan vaksin khususnya  melengkapi vaksin untuk yang kedua dan boosternya,” pungkasnya. (Cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT