ADVERTISEMENT

Tak Rela Jandanya Nikah Lagi Lebih Bagus Mati Bersama Saja

Kamis, 14 April 2022 07:23 WIB

Share
Nah Ini Dia, Ediai: Tak Rela Jandanya Nikah Lagi Lebih Bagus Mati Bersama Saja. (ilustrator: ucha)
Nah Ini Dia, Ediai: Tak Rela Jandanya Nikah Lagi Lebih Bagus Mati Bersama Saja. (ilustrator: ucha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ANEH juga kelakuan Wardi (38), dari Bojonegoro (Jatim) ini. Trisnowati (37), sudah diceraikannya 1,5 tahun lalu, tapi hendak nikah lagi tidak boleh, karena dia tak bisa bayangkan Trisnowati dikeloni lelaki lain. Ketika si janda nekad, langsung ditusuknya hingga tewas. Sedangkan Wardi harakiri tapi gagal.

Ketika suami istri sudah bercerai, gugurlah hak dan kewajiban para mantan pasangan itu. Tapi kadang ada juga mantan suami yang masih memonitor perkembangan bekas isrtrinya, terutama suami yang bercerai karena terpaksa. Dia berharap nanti bisa menikahi kembali, toh belum talak tiga ini. Tapi belum tentu pihak wanitanya mau kembali ke UUD 1945. Nah para mantan ini ribut kembali.

Beginilah kejadian yang menimpa pasangan Wardi – Trisnowati, warga Bojonegoro ini. Sekitar 1,5 tahun lalu keduanya bercerai dengan alasan klasik, ekonomi terpuruk gara-gara Covid-19. Trisnowati tak trisna (cinta) lagi pada suaminya yang jadi panji klantung. Masalahnya, sudah tidak ada benggol, tapi urusan bonggol Wardi harus selalu terjamin. Alasannya Wardi masih mencintainya. “Memangnya cinta bisa dinikmati dengan perut kosong?” begitu tangkis Trisnowati.

Bagaimana dengan anak-anak mereka, sebagai hasil kerjasama nirlaba selama sewindu ini? Kata Trisnowati, itu urusan Allah Swt karena Tuhan selalu menjamin rejeki setiap umatnya. Oleh karena itu dia tetap kukuh minta cerai saja. Dengan terpaksa Wardi mendaftarkan gugatan perceraian itu ke Pengadilan Agama Bojonegoro. Majelis hakim sebetulnya sudah menasihati, kasihan anak-anak. Tapi Trisnowati tetap ngotot, maka jatuhlah talak satu, thokkkkk.......

Gara-gara palu hakim itu, status Wardi langsung jadi duda, dia nyenggol Trisnowati sudah haram hukumnya, jika dipaksakan zina namanya. Anak-anak ikut istri ke Purwosari dan Wardi kembali ke desa asalnya di Gayam. Sejak itu dia benar-benar kesepian, malam tidur sendirian. Suhu udara di wilayah itu mendadak dingin sekali, sampai 5 derajat di bawah nol. Jika tidur gedabigan (gelisah) melulu. Telentang, wajah Trisnowati serasa ada di plafon, tengkurap malah .....nyetandar!

Alhamdulillah, Trisnowati sudah dapat pekerjaan di perusahaan kecil-kecilan di Ngraho, sedangkan Wardi masih mencari-cari. Sebab jika ekonomi sudah membaik, dia berencana untuk rujuk kembali dengan bekas istrinya tersebut. Hadits Nabi juga mengatakan, perceraian adalah tindakan halal yang dibenci Allah Swt.

Tanpa terasa telah 1,5 tahun berlalu, selama 18 bulan Wardi bersolo karier. Makan sendiri, tidur sendiri, juga mencuci sendiri seperti Rinso-nya Krisbiantoro. Dia juga sudah dapat pekerjaan baru. Maka dia mulai menabung agar bisa kembali naik ring bersama Trisnowati. Berdasarkan pemantauannya lewat drone, Trisnowati masih sendirian, belum ada gebedan baru.

Tiba-tiba ada kabar bahwa Trisnowati sudah punya pacar dan hendak menikah dengan segera. Berita itu bak palu godam menghajar dinding jantungnya. Wardi segera menelpun Trisnowati, agar membatalkan niatnya. Sebab nanti jika rejeki sudah membaik Trisnowati hendak diajak rujuk lagi, membentuk kembali keluarga sakinah yang penuh rahmah.

Tapi Trisnowati malah menjawab ketus, bahwa Wardi sudah tidak bisa mengatur-ngatur dirinya lagi, kok kayak Rusia terhadap Ukraina saja. Mau nikah seminggu 3 kali kek, itu sudah ranah pribadinya. Jika Wardi pengin nikah lagi, silakan mencari perempuan lain. Toh sampai Lebaran nanti stok janda dan perawan di Bojonegoro cukup aman.

Dilobi lewat telepon gagal, dengan membawa pisau Wardi menemui Trisnowati di tempat kerjanya. Mantan istrinya harus membatalkan rencana perkawinannya dengan lelaki lain. Sebab Wardi tak mampu membayangkan jika nantinya bekas kendaraannya itu dicemplak lelaki lain. Hati Wardi benar-benar hancur berkeping-keping bak split buat ngecor beton.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT