ADVERTISEMENT

Ridwan Hisjam: Tidak Tepat Masinton Berkoar-koar Minta Luhut Mundur

Kamis, 14 April 2022 04:37 WIB

Share
Kolase Masinton Pasaribu dan Luhut Panjaitan. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Masinton Pasaribu dan Luhut Panjaitan. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Anggota DPR Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu mendesak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) disesalkan sejumlah pihak.

Salah satunya Ketua Dewan Penasihat Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam. Ia menegaskan, Masinton tidak punya hak atas pencopotan Luhut.

Ridwan pun menyebut tidak ada relevansi dan etika seorang Masinton meminta agar Luhut mundur dari kursi Kabinet lantaran dianggap sebagai biang kisruh dari isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

"Masinton tak punya hak sama sekali meminta Pak Luhut mundur dari kabinet. Yang berhak menegur dan memberhentikan Luhut adalah Pak Presiden. Jadi secara etik tidak tepat seorang Masinton berkoar-koar minta Luhut mundur atau dicopot," ujar Ridwan, Rabu (13/4/2022).

Lagi pula, kata Ridwan, tidak ada pernyataan Luhut yang secara langsung meminta masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Yang ada Luhut, hanya mewacanakan adanya kemungkinan Pemilu 2024 ditunda. Bukan mengubah masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

"Jadi setahu saya tidak ada ucapan Pak Luhut yang meminta atau mendukung masa jabatan Presiden Jokowi jadi tiga periode. Itu tidak ada! Yang ada wacana penundaan Pemilu 2024, dan itu juga sudah disampaikan Luhut di depan para mahasiswa saat aksi," terang Ridwan.

Menurutnya, soal wacana penundaan Pemilu yang disampaikan Luhut tidak ada yang salah. Sebab, Luhut berbicara itu bukan dalam kapasitasnya sebagai Menko Marves, melainkan ia sebagai seorang politisi Partai Golkar. Pada masa kepemimpinan Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Luhut menjabat Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar.

"Sah-sah saja seorang Pak Luhut bicara politik soal wacana penundaan Pemilu toh dia bicara itu dalam kapasitasnya sebagai orang atau politisi Golkar. Bukan sebagai Menko Marves. Jadi apa salahnya? Berwacana dalam negara demokrasi itu kan sah-sah saja," terang Ridwan.

Lagi pula lanjut Ridwan, sampai saat ini wacana penundaan Pemilu tidak ada dibahas secara resmi di DPR. Satu pun fraksi di DPR juga belum ada yang mengusulkan adanya penundaan Pemilu. Artinya itu hanya sebatas wacana saja, melanjutkan aspirasi dari bawah. 

"Karena pada ujungnya keputusan ada di DPR, dan DPR sampai saat sekarang ini tidak ada yang bahas soal penundaan Pemilu, jadi ngapain ribut-ribut," tandasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT