Netizen Indonesia Makin Buas Berkomentar, Negara Harus Dorong Etika Berinternet

Kamis 14 Apr 2022, 21:00 WIB
Webinar Ngobras. (foto: ist)

Webinar Ngobras. (foto: ist)

Sementara, Effendi Gozhali, mengatakan, pasti akan ada polarisasi dan perbedaan pendapat. Tapi bagaimana kita bisa mencari cara-cara yang paling pas untuk menemukan solusi dari sebuah perbedaan.

"Terlebih kita yang hidup di dunia digital saat ini, kitab bisa saling terkoneksi saat itu juga/real time dengan orang yang berada di luar Negeri, bahkan dimana pun Ia berada sekalipun di kota kecil yang belum umum di telinga kita. Maka dari itu pentingya Etika dalam dunia digital agar tidak menyinggung perasaan orang diluar sana, dan perlu saya tekankan sekali lagi bahwa kalau kita bermain Internet artinya kita sudah siap membuka diri dari segala arah," ucapnya.

Pentingnya penguatan serta pemahaman masyarakat terhadap implementasi UU ITE ini, menjadi ujung tombak konten negatif di sosial media, semakin kita bisa menciptakan, menyebarkan serta membuat konten positif di sosial media, maka kita sebagai masyarakat bisa membantu Pemerintah untuk dapat menakan penyebaran konten negatif tersebut.

Senada dengan Semuel A. Pangerapan, Imron Amin pun menyampaikan bahwa Cyber ethics adalah aturan dan etika dalam menggunakan teknologi atau internet.

"Kita juga kadang melihat orang yang menggunakan sosial media seperti Facebook atau Instagram, ada juga yang mengujarkan kata kebencian dan ada juga yang berkata yang tidak sopan sehingga bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE. Namun pada kesempatan kali ini saya sedikit menyampaikan juga bahwasanya ada perubahan UU ITE tahun 2019 barangsiapa yang tidak secara langsung disakiti atau dirugikan itu tidak bisa melaporkan.” Tutup Imron.

Untuk bisa mendapatkan Informasi mengenai Kegiatan NGOBRAS dan kegiatan lainnya, dapat dilihat di info.literasidigital.id atau follow media sosial @siberkreasi. (*)

Berita Terkait
News Update