Penambahan kuota itu implikasi dari perubahan perilaku konsumsi masyarakat dari bensin RON 92 (Pertamax) ke RON 90.
“Penugasan ini menjadi hilangnya Premium, dan diganti dengan Pertalite yang kini menjadi penugasan. Kalau sudah namanya bahan bakar penugasan, pasti pemerintah mengatur kuotanya, sehingga nggak bisa jor-joran (produksi maksimal),” katanya.
“Namun hal-hal yang sudah diatur kuotanya ini, pemerintah pasti membatasi karena itu keuangan negara yang dipakai untuk mensubsidi harganya. Apabila kami (produksinya) melebihi kuota, nanti kelebihan itu nggak dibayar,” lanjutnya. (deny)