ADVERTISEMENT

Ketika Keadilan Diperdagangkan

Kamis, 14 April 2022 15:08 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kesenjangan bukan hanya karena keterbatasan kemampuan dan kesempatan, juga dikarenakan adanya tekanan politis dan struktural. – Harmoko

SEJARAH telah mencatat ketidakadilan menjadi penyebab mayoritas konflik yang terjadi di berbagai negara belahan dunia. Konflik yang membawa perpecahan bangsa dan menelan banyak korban jiwa, termasuk negeri kita. Ketidakadilan pula yang menjadi satu penyebab kesenjangan sosial sebagai pemicu terjadinya revolusi Rusia, Prancis dan beberapa negara lainnya.

Di negara kita, dari pengalaman berbangsa selama 77 tahun, hampir seluruh konflik yang terjadi berawal dari ketidakadilan di bidang ekonomi, sosial dan politik. Mulai dari pemberontakan di Madiun, konflik Aceh, Poso dan Ambon.

Itulah sebabnya, terjaminnya keadilan sosial, ekonomi dan politik mutlak diwujudkan untuk mencegah terjadinya konflik-perpecahan sebagai embrio yang dapat saja mengarah kepada revolusi.

Keadilan menjadi kunci kian kokohnya sebuah negeri. Keadilan, tak bisa dipandang sebelah mata, lebih-lebih oleh mereka yang sedang diuji menjadi penguasa.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) didirikan untuk melindungi segenap rakyatnya, memajukan kesejahteraan umum. Bahkan, di lingkup internasional pun ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Kata adil (keadilan sosial) terukir dengan jelas pada setiap paragraf pembukaan UUD 1945 (kecuali alinea 3) yang mengamanatkan kepada pemimpin negeri ini wajib mewujudkan keadilan sosial. Pemimpin yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut sama artinya mengingkari makna tujuan negara sebagaimana diamanatkan para bapak bangsa pendiri negeri - founding fathers.

Keadilan sosial mencakup semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya keadilan di bidang hukum, politik dan ekonomi. Lebih rinci lagi di sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, dan  perbankan.

Tak kalah pentingnya adil pula dalam menyikapi aspirasi yang menyuarakan ketidakadilan seperti yang baru-baru ini disampaikan melalui aksi demo dari berbagai elemen yang menggugat kebijakan kenaikan harga dan wacana penundaan pemilu.

Ketidakadilan dalam menyikapi aspirasi akan melahirkan ketidakadilan baru, lebih-lebih jika dibumbui dengan narasi yang dapat mengundang munculnya emosi massa dari pihak yang ditertawakan, ditantang dan diungkit-ungkit serta dipojokkan. Sementara, mereka berada di luar, tidak terkait langsung dengan peristiwa unjuk rasa dimaksud.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT