Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Telah Menemukan Keberadaan Abdul Manaf, Tapi Tidak Dapat Menetapkan Jadi Tersangka

Kamis 14 Apr 2022, 08:45 WIB
Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan.. (Foto/cr10)

Kabid Humas PMJ Kombes Endra Zulpan.. (Foto/cr10)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Abdul Manaf masuk dalam daftar pelaku insiden pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR usai demo mahasiswa 11 April 2022. 

Polisi pun melakukan perburuan. Polda Metro telah menemukan keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.

Hanya saja, seusai identitasnya masuk dalam daftar perburuan, ternyata Abdul Manaf tidak memiliki keterlibatan dalan insiden pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR pada Senin (11/4/2022).

Polisi kemudian menjelaskan penyebabnya. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, sebelumnya tim dari Polda Metro memang telah menemukan lokasi keberadaan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan alibi orang di sekitar. Abdul Manaf ternyata tidak berada di lokasi pengeroyokan pada saat insiden itu terjadi.

"Bisa saya sampaikan, bahwa dia (Abdul Manaf) tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).

Terkait bagaimana Abdul Manaf bisa masuk daftar perburuan polisi, Zulpan menjelaskan, hal itu bermula dari pencocokan wajah yang ada di lokasi. Berdasarkan hasil face recognition di Dukcapil, wajah Abdul Manaf dinilai menyerupai pelaku pengeroyokan Ade Armando.

“Karena berdasarkan teknologi face recognition pada saat itu belum 100 persen. Abdul Manaf kami duga sebagai pelaku yang ketika kejadian memakai topi sehingga tingkat akurasinya tidak 100 persen,” jelas dia.

Zulpan melanjutkan, Polda Metro juga telah memeriksa Abdul Manaf di kediamannya yang terletak di Karawang. Namun, setelah diperiksa, Abdul Manaf bukanlah sosok yang teridentifikasi dalam gambar daftar hitam polisi.

"Menurut saksi dan orang di kediamannya, Abdul Manaf berada di Karawang pada 11 April,” ujarnya.

"Jadi Polda Metro mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan menggunakan teknologi face recognition dari rekaman kamera CCTV dan video, dan hasil identifikasinya mengarah kepada enam orang. Tiga orang yang susah ditangkap itu valid, namun untuk yang keempat (Abdul Manaf) hasilnya tidak valid," tutur Zulpan.

Selain itu, dia memaparkan, polisi tidak dapat menetapkan jadi tersangka hanya dari berdasarkan bukti metode scientific crime investigation.

“Jadi untuk penetapan harus berdasarkan sesuatu yang benar, nyata, dan berdasarkan fakta hukum di lapangan bahwa orang itu pelaku atau bukan,” paparnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus sebanyak 3 tersangka dalam insiden pengeroyokan Ade Armando. Adapun ketiga orang tersebut, yakni Komarudin, Muhammad Bagja, dan Dhiah Ulhaq yang dibekuk di salah satu pondok pesantren yang terletak di Serpong, Tangerang Selatan.

Lebih lanjut, di samping tiga pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan. Ternyata terdapat satu pelaku lain di luar ketiga orang tersebut yang turut diamankan Kepolisian, yakni atas nama Arif Pardiani yang ditangkap di Jakarta.

Dalam hal ini, Arif berperan sebagai provokator yang melontarkan kalimat 'Ade Armando sudah mati dan semua turun, semua yang ada di Jakarta'. (Adam).

Berita Terkait

News Update