ADVERTISEMENT

Hii! Ditemukan Takjil Mengandung Formalin di Bendungan Hilir, BPOM Turun Tangan 

Kamis, 14 April 2022 09:54 WIB

Share
BPOM Jakarta menemukan takjil mengandung formalin yang dijual di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (foto: poskota/rika)
BPOM Jakarta menemukan takjil mengandung formalin yang dijual di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. (foto: poskota/rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan selidiki kasus makanan takjil yang mengandung Formalin dan Rhodamin B yang ditemukan di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ya kita akan telusuri mereka ambil bahan tahunya dari mana, akan kita telusuri barang-barang berbahaya yang masuk ke pasar," kata Kepala BPOM Jakarta, Susan Gracia Arpan di Pasar Takjil Bendungan Hilir kemarin.

Menurut Susan, ditemukannya takjil dengan kandungan berformalin sangat berbahaya bagi kesehatan.

"Bisa terjadi iritasi lambung, untuk jangka panjang bisa terjadi kanker jadi makanya kita banyak melakukan edukasi bekerja sama dengan dinas-dinas (terkait)," ungkapnya.

Selain itu, BPOM Jakarta akan memberikan pembinaan terhadap pedagang yang terbukti menjual makanan dengan kandungan berbahaya.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, mengatakan bahwa makanan dengan kandungan berbahaya tersebut langsung dimusnahkan.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi makanan yang mengandung zat berbahaya dijual kepada masyarakat," kata Bakwan

Sebelumnya diberitakan, BPOM Jakarta bersama Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengecek kandungan takjil yang dijual di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BPOM Jakarta mengambil 55 sampel makanan di pasar takjil tersebut.

Hasilnya, BPOM Jakarta menemukan takjil yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPOM.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT