JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Harga-harga baru saja naik, seperti tarif PPN 11 persen, BBM Pertamax, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Untuk itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meminta kepada pemerintah agar tidak tergesa-gesa dalam menaikkan tarif dasar listrik, BBM dan LPG 3 kKg secara berbarengan karena masyarakat baru mulai menjalankan roda perekonomian setelah hampir dua tahun dilanda pandemi Covid-19.
Di hadapan Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM Arifin Tasrif juga memaparkan bahwa dalam jangka pendek, pihaknya pada tahun 2022 ini akan menerapkan tariff adjustment. Penerapan tariff adjustment sebagai cara menghemat kompensasi sebesar Rp 7 - 16 triliun.
Seperti diketahui, tariff adjustment adalah mekanisme mengubah dan menetapkan naik atau turunnya tarif listrik mengikuti perubahan empat parameter.
Di antara parameternya adalah: Ekonomi makro rata-rata per tiga bulan. Realisasi kurs rupiah. Indonesian Crude Price (ICP) atau harga batu bara acuan, dan tingkat inflasi.
"Pemerintah harus memberi ruang kepada masyarakat untuk meningkatkan ekonomi terlebih dahulu, sebelum menaikkan tarif listrik, BBM dan gas LGP 3 kg. Itupun harus dilakukan secara bertahap dan pada momen yang tepat. Jika tidak, saya khawatir akan menimbulkan gejolak di masyarakat, yang justru biaya yang dikeluarkan akan semakin besar," ungkap Mamit di Jakarta, Kamis, (14/4).
Mamit menjelaskan, kenaikkan tarif PPN 11 persen dan BBM Pertamax sudah cukup menimbulkan gejolak di masyarakat.
Hal itu, semakin diperparah dengan kenaikan harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya sejak Februari 2022 dan akan semakin tinggi menjelang Idul Fitri.
"Pengeluaran Idul Fitri pastinya akan lebih besar dibandingkan bulan lain. Setelah itu, bulan Juni akan memasuki tahun ajaran baru, dimana ada pengeluaran biaya sekolah anak. Jadi bisa dibayangkan beban yang harus ditanggung jika dilakukan kenaikan dalam waktu dekat,"katanya. (CR04)