JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lakukan pengecekan dan pelajari mobil angkutan bahan berbahaya milik PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggul, Kabupaten Bogor. Rabu (13/04/2022).
Kabid Pelatihan Puspam Dinas Perhubungan Darat di Kemenhub, Yok Suprobo mengatakan, kedatangan timnya ke PT. PPLI sebagai upaya melihat sejumlah kendaraan pengangkut limbah berbahaya guna diterapkan oleh sejumlah perusahaan lainnya.
"Kedatangan kami disini meninjau serta mempelajari terkait angkutan pengangkutan limbah berbahaya dan bagaimana PT.PPLi melakukan pengangkutan limbah dari titik satu ke titik lain dengan kendaraan yang terbilang bagus dan harus dipelajari," ungkapnya kepada Poskota.
Suprobo menerangkan, pengangkutan limbah berbahaya sudah diatur dalam peraturan Kementerian Perhubungan dengan nomor 77 tahun 2021 terkait angkutan berbahaya.
"Dalam hal ini kami dari kementerian perhubungan akan melakukan kerjasama dengan PT.PPLi untuk memberikan pelatihan dan saran terkait angkutan bahan berbahaya atau limbah, sebagai mana PT.PPLi ini sudah mendapatkan kopetensi yang bagus dalam pengangkutan limbahnya," jelasnya.
Secara garis besar, lanjut Suprobo, PT.PPLi di mata Kemenhub sudah memiliki SOP yang lengkap, baik pengemudinya, sarana, dan sistem kedarurtan dalam kendaraan pengangkutan bahan berbahaya yang lengkap.
"Kendaraan pengangkut limbah ini jelas sangat berbeda dengan kendaraan lainnya, apalagi pengangkutan limbah ini sangat diperlukan kendaraan yang memadai agar tidak menimbulkan hal hak yang tidak diinginkan, kami sejauh ini hanya mengecek kelayakan dan model kendaraan angkutan bahan berbahaya saja " paparnya.
Sementara itu, Transport Manager PT.PPLi, Ade Bayu mengatakan kedatangan para anggota Kementerian Perhubungan ini sebagai bentuk meninjau langsung angkutan pengangkut bahan berbahaya yang ada diperusahaan limbah ini.
"Kami biasa menyebutnya sebagai mobil tranformer Pengangkut limbah,kedatangan dari perhubungan ini untuk melihat langsung angkutan bahan berbahaya yang dimiliki PT.PPli yang memiliki sertifikasi dan pengamanan yang lengkap," tuturnya.
Dirinya berujar, dalam pengangkutan limbah berbahaya, PPLI memiliki sertifikasi yang lengkap baik untuk kendaraannya maupun pengemudinya yang sudah teruji.
"Ini yang menjadi alasan kenapa perhubungan mau melakukan studi banding dengan mempelajari semua yang ada dalam pengangkutan limbah berbahaya dan melihat secara langsung, dalam penanganan limbah ini sudah tertangani dengan baik dari semenjak berdirinya Pt.PPLi," terangnya. Panca