BEKASI, POSKOTA.CO.ID – ABG (anak baru gede) wanita 15 tahun di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menjadi korban rudapaksa tetangganya sendiri. Dan kini, korban pun tengah hamil 5 bulan.
Menuru keterangan orangtua korba, M (40) awalnya aksi bejat pelaku, S (47) diduga dilakukan sejak tahun 2021.
“Awalnya korban ini dipekerjakan untuk diminta nemenin istri dan anak pelaku. Karena kedetannya, korban juga bahkan sudah dianggap seperti anak sendiri sama pelaku,” ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Adapun, rumah pelaku dengan korban sendiri hanya berjarak sekitar 200 meter. Korban datang ke rumah terduga pelaku selalu di akhir minggu. Sepulang dari rumah S, korban dikatakan selalu diberi uang jajan.
"Setiap dia (terduga pelaku) datang ke sini (kampung) hari Sabtu, Minggu, dia kan ada rumahnya di situ, udah dijanjiin setiap terduga pelaku dateng, temenin istri, temenin anaknya, korban harus dateng, kan dikasih duit. Rp 10.000 juga girang, kadang dikasih nasi bungkusan," pungkasnya.
Ibu mengetahui korban hamil setelah melihat perubahan korban. Dan untuk memastikan, korban pun dibawa ke bidan dan diperiksa menggunakan alat kehamilan dan hasilnya pun positif hamil.
"Bener saya periksa tuh beli test pack, tanda dua itu positif, terus di periksa bidan, iya dua bulan, Sekitar Februari-Januari lah, kalau sekarang udah jalan 5 bulan tanggal 10 kemarin," sambungnya
Terpisah, menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, bahwa betul pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Itu sudah laporan polisi, itu sudah ditindaklanjuti lagi," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan, Kamis (14/04/2022) siang. (Ihsan Fahmi)