Alhamdulillah, 17.810 Guru Ngaji di Kabupaten Tangerang Bakal Dapat Insentif 

Kamis 14 Apr 2022, 10:18 WIB
Guru ngaji di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

Guru ngaji di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

“Untuk tahun 2022 ini, ada 5 orang per desa dan kelurahan yang menerima insentif pemusalaran jenazah. Sebelumnya pada tahun 2021 penerima hanya berjumlah 4 orang di tiap desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Caption foto : Guru ngaji di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

Berita Terkait
News Update