ADVERTISEMENT

ABG 15 Tahun Korban Rudapaksa di Cibitung Diancam Dibunuh, Orangtua: Kalau Bilang Emak Mati Lu!

Kamis, 14 April 2022 16:52 WIB

Share
Ilustrasi pemerkosaan (ist)
Ilustrasi pemerkosaan (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – ABG (anak baru gede) 15 tahun, warga Cibitung, Bekasi,  jadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu.

Modus yang dilakukan S (47), yaitu dengan cara membujuk dan memberikan sejumlah uang hingga makanan untuk korban.

Hal itu diungkapkan orang tua korban, M (40), saat ditemui wartawan di kediamanya, di Desa Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/04/2022).

"Ditawarin duit, ada ceban (Rp10 rbu), 15 ribu, Rp20 ribu . Ya bocah segini mah kan mau aja, lagi kalau datang dibawain nasi bungkus, jadi gimana gak mau," ujar M.

 

Sementara itu, korban dan pelaku bertemu sejak tahun 2020 lalu. Ketika korban tengah bermain dan saat itu diajak untuk menemani istri dan anaknya.

Adapun korban diduga dirudapaksa oleh pelaku S (47) sejak sepanjang tahun 2021, saat istri dan anaknya tak berada dirumah.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korba akan dibunuh bila perbuatannya itu diberitahukan oleh orang tuanya.

"Iya, Sabtu Minggu. Sabtu ngajak bininya, Minggu dikerjain (disetubuhi). Minggu ngajak bininya, Sabtunya dikerjain, awas kalo bilang luh sama emak lu, mati lu, kan bocah segini takut," keluh M kepada wartawan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT