ADVERTISEMENT
Kamis, 14 April 2022 16:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BEKASI, POSKOTA.CO.ID – ABG (anak baru gede) 15 tahun, warga Cibitung, Bekasi, jadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri yang dilakukan sejak tahun 2021 lalu.
Modus yang dilakukan S (47), yaitu dengan cara membujuk dan memberikan sejumlah uang hingga makanan untuk korban.
Hal itu diungkapkan orang tua korban, M (40), saat ditemui wartawan di kediamanya, di Desa Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/04/2022).
"Ditawarin duit, ada ceban (Rp10 rbu), 15 ribu, Rp20 ribu . Ya bocah segini mah kan mau aja, lagi kalau datang dibawain nasi bungkus, jadi gimana gak mau," ujar M.
Sementara itu, korban dan pelaku bertemu sejak tahun 2020 lalu. Ketika korban tengah bermain dan saat itu diajak untuk menemani istri dan anaknya.
Adapun korban diduga dirudapaksa oleh pelaku S (47) sejak sepanjang tahun 2021, saat istri dan anaknya tak berada dirumah.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korba akan dibunuh bila perbuatannya itu diberitahukan oleh orang tuanya.
"Iya, Sabtu Minggu. Sabtu ngajak bininya, Minggu dikerjain (disetubuhi). Minggu ngajak bininya, Sabtunya dikerjain, awas kalo bilang luh sama emak lu, mati lu, kan bocah segini takut," keluh M kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT