ADVERTISEMENT

9 Kali Beraksi di Kota Serang, Pelaku Curanmor Bersenpi Diringkus Polisi

Kamis, 14 April 2022 11:45 WIB

Share
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi curanmor. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - ADD (22) dan AK (24) gembong pencurian motor (curanmor) spesialis parkiran yang kerap beraksi di wilayah Kota Serang diringkus personil Unit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota.

Dua tersangka yang mengaku sudah menggasak 9 motor ini diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu 13 April 2022.

ADD warga Desa Suralaya, Pulo Merak, Kota Cilegon ditangkap di areal dermaga Pelabuhan Merak.

Sedangkan AK ditangkap di rumahnya di Desa Karangasem, Cibeber, Kota Cilegon.

Dari kedua tersangka, personil Unit Pidum mengamankan barang bukti 1 buah senjata api (senpi) maianan, 1 buah kunci leter T berserta anak kunci serta 2 unit motor jenis Honda Scoopy dan Beat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) AKP David Adhi Kusuma menjelaskan sebelum diringkus kedua pelaku menggasak motor Honda Scoopy di wilayah Ciracas, Taktakan, Kota Serang pada Jumat 11 April.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka ADD berhasil ditangkap di dermaga Pelabuhan Merak, Rabu 13 April dinihari. Selain motor Scoopy, dari dalam tas juga diamankan pistol mainan dan kunci T berikut mata kunci," ujar David Adhi.

Dari hasil interogasi, kata David Adhi, tersangka ADD mengaku telah 9 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kota Serang.

Aksi curanmor tersebut diakuinya tidak sendirian namun tersangka selalu ditemani oleh tersangka AK.

"Dari pengakuan itu, personil Pidum segera bergerak menangkap AK dan berhasil menangkapnya di rumahnya di hari yang sama berikut barang bukti Honda Beat," kata Kasatreskrim didampingi Kanitpidum Ipda Evander Sitorus.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT