ADVERTISEMENT

Waspada! BPOM Temukan Makanan Takjil Mengandung Formalin, Ini yang Harus Diperhatikan

Rabu, 13 April 2022 21:52 WIB

Share
Makanan yang mengandung formalin dan Rhodamin B, tahu aci dan es pacar cina. (ist)
Makanan yang mengandung formalin dan Rhodamin B, tahu aci dan es pacar cina. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bulan puasa saat ini para pedagang takjil di pinggir jalan menjamur, membuat Pemkot Jakarta Pusat ingin pastikan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dari bahan berbahaya.

Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta bersama Pemkot Jakpus menggelar pengecekan kandungan takjil di Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Kepala BPOM Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan bahwa pihaknya akan membeli takjil sebagai sample untuk diperiksa.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan takjil dan melakukan sampling dengan cara membeli takjil tersebut," ujar Susan di lokasi pengecekan takjil, Benhil.

BPOM Jakarta mengambil 55 sampel makanan di pasar takjil tersebut.

Hasilnya, BPOM Jakarta menemukan makanan takjil yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BPOM.

"Jadi relatif aman, hanya memang ada dua yang tidak memenuhi persyaratan," ucap Susan.

Menurut Susan, dari kedua makanan tersebut mengandung bahan formalin dan Rhodamin B pada hasil pemeriksaan di mobil laboratorium keliling milik BPOM Jakarta.

Kandungan formalin di antaranya ditemukan pada tahu aci dan es pacar cina yang berwarna merah mengandung Rhodamin B.

Lebih lanjut Susan mengungkapkan bahwa sebagian besar makanan takjil di sepanjang Jalan Bendungan Hilir ini relatif aman.

"Jadi secara umum untuk takjil di Benhil ini dapat dikatakan aman yakni sebesar 98 persen relatif aman," pungkasnya. (cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT