Terbaru: Polda Sumut Ungkap Temuan Korban Tewas Lainnya dari Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin

Rabu 13 Apr 2022, 15:36 WIB
Pihak Polda Sumut mengungkapkan temuan satu korban tewas kasus kerangkeng manusia, Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Diolah dari google).

Pihak Polda Sumut mengungkapkan temuan satu korban tewas kasus kerangkeng manusia, Terbit Rencana Perangin-angin. (Foto: Diolah dari google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pihak kepolisian terus mendalami kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap adanya satu korban meninggal terbaru.

Diketahui, sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Sehubungan dengan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, terdapat korban tewas lainnya di antara yang masuk kerangkeng.

Hadi mengatakan, korban diduga tewas pada Februari tahun 2018 lalu, dan tewas tak sampai satu bulan.

"Satu korban lagi. Yaitu, penghuni kerangkeng di bulan Februari 2018," ujar Hadi, dikutip dari PMJ News, Rabu (13/4/2022).

Hadi membeberkan, korban itu tewas diduga akibat adanya penyiksaan.

Adapun saat ini pihak kepolisian masih mempersiapkan pembongkaran makam guna keperluan autopsi.

"Secepatnya kita ekshumasi. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda, LPSK dan Komnas HAM," pungkasnya.

Usai Ade Armando Dikeroyok, Viral Video Abu Janda Tantang Massa Penggal Kepalanya

Sementara itu, sebelumnya, Dewa Peranginangin resmi ditahan Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. Anak Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin ini ditahan bersama tujuh tersangka lainnya.

Dewa tampak memakai baju tahanan berwarna merah dan masker. Tangannya juga terlihat diborgol. Terlihat juga penyidik melakukan pengawalan.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra mengatakan, para tersangka ditahan di Rutan Polda Sumut selama 20 hari ke depan.

Berita Terkait
News Update