ADVERTISEMENT

Sinergi Dengan Baznas Jabar, bank bjb Mudahkan Masyarakat Bayar Zakat, Infaq & Shadaqah

Rabu, 13 April 2022 16:16 WIB

Share
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan membayar zakat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan membayar zakat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"bank bjb mudahkan masyarakat dalam berbagi kebaikan dengan Zakat, Infaq maupun Shadaqah (ZIS) melalui layanan digital banking milik bank bjb seperti DIGI dan DigiCash dan lainnya," kata Widi.

Menurutnya, metode pembayaran ZIS secara digital ini sebagai upaya untuk mempromosikan model pembayaran tanpa uang fisik atau cashless dalam berbagai jenis transaksi. Dengan cashless, para muwaqif atau pemberi infak dapat untuk mengurangi sentuhan demi meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.

"bank bjb berkomitmen untuk mendukung Baznas Jabar dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS melalui layanan elektronik secara aman, nyaman dan mudah," ujar Yuddy.

Saat ini telah terdaftar beberapa lembaga donasi yang telah bekerjasama dengan bank bjb di antaranya yaitu Rumah Yatim, DT Peduli, Rumah Zakat Indonesia, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Benih Baik, Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa, Yatim Mandiri, Dompet Dhuafa, BAZNAS RI, BAZNAS Jakarta, BAZNAS Jawa Barat (Zakat & Infaq). Adapun langkah-langkah untuk pembayaran donasi di aplikasi DIGI adalah sebagai berikut :

1. Buka aplikasi DIGI dan pilih Digi Mobile;
2. Login dengan memasukan kode akses atau menggunakan biometric login;
3. Pada tampilan home, pilih menu bayar;
4. Pada menu bayar, pilih fitur donasi;
5. Tekan menu lembaga pengelola;
6. Pilih lembaga pengelola penyalur donasi;
7. Masukan nominal donasi dan masukan PIN untuk verifikasi transaksi.

Atau dapat dilakukan melalui scan QRIS dengan tahapan sebagai berikut :

1. Buka aplikasi DIGI dan pilih Digi Mobile;
2. Login dengan memasukan kode akses atau menggunakan biometric login;
3. Pilih icon QRIS pada tampilan home lalu;
4. Scan QRIS dan masukan nominal donasi, kemudian masukan PIN untuk verifikasi transaksi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT