ADVERTISEMENT

Pemuda yang Pukul Kepala Ade Armando Ditangkap di Pesantren, Pengurus: Dia Merasa Hidupnya Tak Tenang

Rabu, 13 April 2022 21:19 WIB

Share
Kolase Foto Dhia Ul Haq dan aksi pemukulan terhadap Ade Armando. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Foto Dhia Ul Haq dan aksi pemukulan terhadap Ade Armando. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pemukulanAde Armando, Dhia Ul Haq, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah buron selama dua hari. Dhia ditangkap di sebuah pesantren di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (13/4/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.

Dhia Ul Haq merupakan pemuda yang pertama kali memancing keonaran. Dia memukul kepala Ade Armando saat pegiat media sosial itu tengah dikepung massa yang sedang mengamuk.

Pihak pondok pesantren mengatakan Dhia ditangkap setelah menyerahkan diri ke lokasi. Pemuda ini mengaku hidupnya merasa tak nyaman karena merasa bersalah telah memukul Ade Armando. 

"Dia datang kemari mau nyerahin diri, ketidaknyamanan yang dia buat itu mengganggu habib dan menganggu jalannya aktivitas pesantren di sini," kata pengurus tersebut kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Pengurus tersebut mengatakan Dhia datang ke pesantren untuk meminta maaf kepada guru-gurunya. Tak lama setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian datang menjemput Dhia.

Sejatinya Dhia mengaku akan menyerahkan diri sehari setelah peristiwa pengeroyokan Ade Armando.

Namun, pemuda ini ketakutan karena membaca berita soal pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022 menjadi trending topic di media sosial.

"Dia mau nyerahin diri dari pagi. Tetapi karena beritanya heboh banget, terus katanya dia orang utama atau apalah, dia ngerasanya orang kedua, bukan orang pertama yang mukul," kata pengurus pesantren tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT