ADVERTISEMENT

PDIP Tegaskan Interpelasi Formula E Bukan Barang Mati dan Akan Tetap Berlanjut

Rabu, 13 April 2022 19:13 WIB

Share
Kondisi lintasan Formula E yang sudah dilapisi asphalt concrete-binder course. (Foto: Ivan)
Kondisi lintasan Formula E yang sudah dilapisi asphalt concrete-binder course. (Foto: Ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menegaskan, interpelasi kasus Formula E masih tetap berlanjut dan bukan barang mati.

Pasalnya, saat ini pihaknya masih mendorong interpelasi untuk di paripurnakan.

"Saya katakan itu bukan barang mati, tinggal kita agendakan sekali lagi," kata Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022). 

Maka dari itu, Anggota Komisi A DPRD DKI ini optimis hak interpelasi akan tetap bergulir.

Dan jika tidak ada yang sepakat, kata Gembong, silahkan sampaikan ruang paripurna. 

"Insyaallah bisa kita gulirkan. Kalau teman tekan tidak sepakat, tidak setuju, silahkan, tapi sampaikan di ruang paripurna," ucapnya. 

Dikatakan Gembong, partainya telah menyampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi untuk segera menggelar Bamus dan mengagendakan rapat paripurna interpelasi lanjutan. 

"Kita koordinasi dorong untuk segera membamuskan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tidak terbukti melanggar tata tertib (tatib) dan kode etik dewan terkait interpelasi Formula E.

Artinya, pelaksanaan rapat interpelasi Formula E yang dipimpin Prasetyo beberapa waktu lalu, telah mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2020 tentang Tatib DPRD DKI Jakarta. (cr01)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT