Nah Loh! Komisi VI Temukan Harga Minyak Goreng Curah Masih di Atas HET

Rabu 13 Apr 2022, 12:15 WIB
Anggota Panja Pangan Komisi VI DPR RI, Amin Ak, saat meninjau harga minyak goreng curah di Kota Bogor, Senin (11/4/2022). (Foto: Dok. DPR RI).

Anggota Panja Pangan Komisi VI DPR RI, Amin Ak, saat meninjau harga minyak goreng curah di Kota Bogor, Senin (11/4/2022). (Foto: Dok. DPR RI).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Panitia Kerja (Panja) Pangan Komisi VI DPR RI menemukan masih adanya harga jual minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Komisi VI menemukan hal itu saat melakukan kunjungan ke Pasar Surya Kencana Kota Bogor, Senin (12/4/2022).

Anggota Panja Pangan Komisi VI, Amin Ak, mengatakan pihaknya menemukan harga minyak goreng curah masih di atas HET, yakni sebesar Rp 15.500 per kg atau Rp 14.000 per liter. Di pasar Surya Kencana Bogor, minyak goreng curah dibanderol seharga Rp 20 ribu per kg atau Rp 18 ribu per liter. 

"Minyak goreng curah itu kan untuk menyasar konsumen kelas menengah bawah dan pelaku usaha mikro. Sedikit kenaikan harga saja akan mempengaruhi daya beli. Saya minta pemerintah membenahi tata niaga agar harga sesuai HET," kata Amin melalui keterangan tertulis yang dikutip Rabu (13/4/2022).

Amin mengatakan stok minyak goreng curah juga belum stabil karena masih ada pembatasan dari distributor. Akibatnya, pedagang pun membatasi penjualan ke konsumen. 

Ia meminta pemerintah mengawasi distribusi minyak goreng curah. Ada dugaan terjadi penyelewengan penjualan dengan cara mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak kemasan dan dijual dengan harga lebih tinggi. 

Aksi spekulasi tersebut menyebabkan keterbatasan stok dan tingginya harga minyak goreng curah di berbagai pasar tradisional. 

“Jika Tata Niaga minyak goreng curah tidak ditertibkan, maka BLT minyak goreng pun hanya menguntungkan para pemburu rente. Rakyat kecil tidak menikmatinya," ujar Amin. 

Selain minyak goreng, sejumlah kebutuhan pokok juga masih tinggi harganya. Sebagai contoh harga ayam mencapai Rp 40 ribu per kg, harga daging sapi Rp 150 ribu per kg, demikian juga beras mengalami kenaikan sekitar Rp1.000 per kg. 

“Ramadhan sudah memasuki pertengahan, lebaran sebentar lagi tiba. Ini kok harga-harga kebutuhan pokok masih tidak terkendali. Kinerja pemerintah masih mengecewakan," kritik Amin. 

Jika pemerintah kembali gagal mengendalikan harga kebutuhan pokok, maka inflasi akan semakin tinggi. Di sisi lain, alokasi anggaran untuk subsidi pun akan membengkak. 

“Pemerintah harus membatalkan kenaikan PPN harga kebutuhan pokok dan produk pertanian. Inflasi harus direm, agar ekonomi rakyat tidak semakin berat," pungkas Amin.(*)

Berita Terkait
News Update