ADVERTISEMENT

Mahfud Md Minta Polda Metro Jaya Menindak Pengeroyok Ade Armando: Tindak Tegas dan Umumkan di Publik!

Rabu, 13 April 2022 13:01 WIB

Share
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok MUI)
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok MUI)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md meminta Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pengeroyok Ade Armando.

Mahfud Md menyebut telah berbicara dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tindakan tersebut.

"Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Ini harus bisa dicari pelakunya," ungkap Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (13/4/2022), dikutip dari PMJ News.

 

Menko Polhukam menduga bahwa pelaku pengeroyokan Ade Armando berasal dari elemen liar yang datang ke lokasi unjuk rasa.

Mahfud Md menyimpulkan bahwa pelaku yang disebut ada enam orang tersebut bukan berasal dari elemen mahasiswa.

"Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan di publik," kata Mahfud.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi enam orang pelaku pengeroyokan Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial.

Dari enam tersangka itu, dua orang telah diamankan oleh polisi. Keduanya bernama Muhammad Bagja dan Komar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT