Haji Sudah Diizinkan, Pemerintah Dahulukan Jemaah yang Berangkat Sudah Lunasi BPIH

Rabu 13 Apr 2022, 14:08 WIB
Ilustrasi haji. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi haji. (Foto: Pixabay)

3. Memastikan bahwa jemaah haji khusus yang siap berangkat, telah divaksinasi Covid-
19 dosis lengkap;

4. Menyusun regulasi konfirmasi pelunasan BPIH Khusus dan pengisian kuota haji khusus.

Sementara itu, sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Sabtu (9/4/2022),  resmi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H dengan total jamaah mencapai 1 juta orang. 

Pengumuman tersebut diterbitkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini. (Ibriza)

Berita Terkait

News Update