Ditangkap Saat Mau Ikut Aksi Demo 11 April, 30 Remaja Dipulangkan ke Orang Tua

Rabu 13 Apr 2022, 09:08 WIB
Puluhan remaja yang diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, saat akan   ikut aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR-RI, Senayan (11/4/2022)

Puluhan remaja yang diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, saat akan ikut aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR-RI, Senayan (11/4/2022)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur memulangkan 30 remaja yang sempat ditangkap lantaran hendak mengikuti aksi demo di depan Gedung DPR/MPR-RI, Jakarta Pusat.

"Sudah dipulangkan semuanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Ahsanul menyampaikan, sebanyak 30 remaja tersebut kini telah dipulangkan ke orangtua masing-masing.

"Kemarin habis didata, kemudian diserahkan Sat Binmas (Polres Jakarta Timur)," jelas Ahsanul.

Dikabarkan sebelumnya, puluhan remaja yang hendak ikut aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Senin (11/4/2022).

 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyampaikan hingga pukul 17.45 WIB tadi, sebanyak 30  remaja diamankan pihak kepolisian tingkat Polsek di wilayah Jakarta Timur.

Mereka rata-rata berusia 15-20 tahun. Ada yang berstatus sebagai pelajar dan tidak tamat sekolah dasar (SD).

"Jadi 30 orang itu diamankan dari berbagai Polsek ya. Polsek Pasar Rebo ada 5 orang, Polsek Ciracas ada 8 orang, Polsek Cakung ada 4 orang, dan Polsek Pulogadung ada 13 orang," ungkap Ahsanul melalui keterangannya, Senin (11/4/2022).

Kata Ahsanul, sebanyak 26 remaja berstatus sebagai pelajar sekolah tingkat menengah atas. Kemudian, ada 1 pelajar sekolah tingkat pertama.

"Sebanyak 2 orang tidak tamat SD, 1 orang tamat SD pekerjaan pengamen," terangnya. (Ardhi) 

 

Berita Terkait
News Update