Kemudian Rico menghampiri MNA lalu memukulnya dan dilanjut dorongan serta menendang oleh Putra.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr07)
-->
Putra Siregar dan Rico Valentino jadi tersangka kasus pengeroyokan. (foto: ist)
Kemudian Rico menghampiri MNA lalu memukulnya dan dilanjut dorongan serta menendang oleh Putra.
Atas perbuatannya kedua tersangka ini akan di jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (cr07)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.