ADVERTISEMENT

Biaya Haji Tahun 2022 Naik Sebesar Rp39.886.009 Per Jamaah, Begini Penjelasan Menteri Agama

Rabu, 13 April 2022 22:39 WIB

Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sudah dua tahun lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia, pemberangkatan calon jemaah haji pun belum dilaksanakan lantaran Pemerintah Saudi Arabia belum memberikan izin terkait penyelenggaraan haji.

Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memutuskan biaya Haji yang ditanggung calon jemaah Haji tahun 2022 ini sebesar Rp39.886.009 per jamaah. 

"Angka ini lebih tinggi dari tahun 2020 yang ditetapkan sebesar Rp35 juta," terang Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/Ketua Panja Biaya Haji tahun 2022 DPR RI di Jakarta, Rabu (13/4/2024) malam.

Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji.

Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

"Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844," terang Ace.

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019, dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Ace.

Para calon jemaah Haji akan tinggal selama 41 hari di Arab Saudi.

Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari 2 (dua) kali per hari menjadi 3 (tiga) kali per hari. (johara)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT