ADVERTISEMENT

Biar Jera! Dijadikan Sarang Prostitusi, Satpol PP Segel Permanen Wisma Pratama Cengkareng

Rabu, 13 April 2022 18:02 WIB

Share
Satpol PP DKI saat menyegel Wisma Pratama Cengkareng yang dijadikan sarang prostitusi online. (Ist)
Satpol PP DKI saat menyegel Wisma Pratama Cengkareng yang dijadikan sarang prostitusi online. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satpol PP DKI Jakarta menyegel Wisma Pratama Cengkareng, Jakarta Barat yang dijadikan sarang prostitusi online pada Rabu 13 April 2022.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijaba, mengatakan penyegelan yang dilakukan itu bersifat permanen.

"Ya tetap, selama itu (segel) belum dia buka ya tetap, saya kira tetap (tutup)," ujarnya dikonfirmasi.

Menurut Tamo, penyegelan permanen itu dilakukan sesuai dengan Pergub 18 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Dalam hal ini, Wisma Pratama Cengkareng terbukti melakukan pelanggaran dengan menjadikan tempat tersebut sebagai sarang prostitusi.

Dikatakan Tamo, penyegalan itu berlaku selama pemilik usaha tidak mengurus izin operasional kembali.

"Ya, dia pemilik rumah kosnya harus ngurus lagi perizinannya. Kan udah dicabut itu (izin) melanggar dia kan," jelas Tamo.

Wisma Pratama Cengkareng yang disegel tersebut diketahui memiliki 52 kamar.

Tamo memastikan, pihaknya akan terus mengawasi tempat tersebut untuk menghindari pemilik usaha beroperasi diam-diam.

"Kita akan awasin. Ya kita akan pastikan jangan beroperasi, gitu," pungkasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT