JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi berhasil mengamankan dua anak baru gede (ABG) terduga pelaku perampasan handphone (hp) di wilayah Kebon Jeruk, pada Sabtu (26/3/2022) lalu.
Diketahui, dua orang ABG terduga pelaku berinisial berinisial BA (23) dan NS (29).
Aksi kedua ABG itu berhasil terekam kamera CCTV. Berdasarkan bukti rekaman serta pengakuan saksi, pelaku menggunakan senjata api (senpi).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Niko Purba didampingi Kanit Krimum AKP Avrilendy menyampaikan, senpi yang digunakan para tersangka saat melancarkan aksi ternyata palsu alias senjata mainan.
Niko mengatakan, senpi yang digunakan para ABG tersangka perampasan hp tersebut adalah pistol palsu, mainan keponakannya sendiri.
“Jadi fakta yang kita dapat, senjata mainan yang memang ditodongkan kepada korban. Jadi senpi mainan ini adalah mainan ponakan, yang dia pinjam dari ponakannya,” ungkap Niko, di Gedung Mapolres Jakarta Barat, dikutip dari PMJ News, Selasa (12/4/2022).
Niko menambahkan, adapun para tersangka melakukan aksi kejahatan dengan properti pistol lantaran terinspirasi dari film-film action.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sepucuk senjata api mainan, sepeda motor serta pakaian dan helm yang dikenakan tersangka saat melancarkan aksinya.
“BB yang kita amankan antara lain 1 unit sepeda motor yang memang digunakan pelaku saat beraksi, berikut juga sweater mereka berdua, termasuk helm yang digunakan, terus senjata api mainan,” tukasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian mengatakan, kedua pelaku ini ternyata telah berulang kali melakukan aksi perampasan hp di berbagai wilayah di Jakarta Barat. Namun, baru pertama kali menggunakan senpi mainan sebagai properti.
Kedua pelaku ini terancam pasal 365 ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.