TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 755 pedagang kaki lima (PKL) dan warung di wilayah hukum Polsek Cisoka, Polresta Tangerang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu dari Polresta Tangerang.
Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela.
Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, sebanyak 13.500 penerima manfaat yang merupakan PKL dan warung berada di wilayah hukum Polresta Tangerang dengan sasaran masing-masing polsek sebanyak 755 penerima.
"Beberapa pekan ini bantuan (BTPKLW) sudah tersalurkan sebanyak 6 ribu penerima, rata-rata setiap Polsek sebanyak 755 kuota," katanya, Rabu (13/4).
Ia menegaskan, bantuan yang diberikan diterima dengan utuh dan tidak ada potongan dalam bentuk apapun.
"Semuanya Rp600 ribu merupakan sepenuhnya hak PKL dan warung kecil, tidak boleh ada pemotongan dan saya pastikan penerimanya tepat sasaran sesuai data," tegasnya.
Adapun mekanisme penyaluran yang dilaksanakan oleh Polresta Tangerang, telah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat.
"Kalau ada potongan atau ada yang minta iuran di dalam pelaksanaan atau setelah keluar dari tempat ini dengan dalih apapun, laporkan kepada petugas kepolisian," pungkasnya. (Veronica Prasetio)