ADVERTISEMENT
Rabu, 13 April 2022 07:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menjadi sebuah pertanyaan bahwa apakah mimpi basah di siang hari membatalkan puasa, meskipun hal itu dapat dikatakan tidak disengaja. Terlebih lagi, umat Muslim wajib melaksanakan puasa sebulan penuh selama Ramadan.
Sejatinya, ketika mengalami mimpi basah, diwajibkan bagi seseorang untuk melakukan mandi besar (mandi junub) sebelum melakukan ibadah.
Dilansir dari kanal YouTube Shiratal Mustaqim, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait apakah mimpi basah di siang hari membatalkan puasa atau tidak.
Dalam video tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan salah satu jamaahnya terkait mimpi basah.
Ustaz Adi Hidayat pun menjawab bahwa hal yang membatalkan puasa itu ada 2 bagian. Pertama yaitu makan atau minum dengan sengaja serta yang sejenisnya yang bisa menghasilkan tenaga.
Selanjutnya, yang kedua yaitu berhubungan intim atau pekerjaan lainnya yang menimbulkan nafsu syahwat.
Berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW di Kitab Ash Shiyam, H.R. Bukhari yang berbunyi:
” Orang puasa itu mesti meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya, demi aku, maka yang demikian aku akan berikan pahalanya.”
Adapun jika seseorang tidak sengaja bermimpi basah pada saat berpuasa maka itu tidak membatalkan puasa.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT