Waduh! Ivan Gunawan Akan Diperiksa Mabes Polri Terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading

Selasa 12 Apr 2022, 17:33 WIB
Ivan Gunawan. (foto: instagram/@ivan_gunawan)

Ivan Gunawan. (foto: instagram/@ivan_gunawan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap artis sekaligus desainer Ivan Gunawan.

Pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (14//4/2022) mendatang.

Hal tersebut dikatakan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.

Ivan Gunawan akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Iya, Ivan (diperiksa) hari Kamis," kata Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).

Penyidik juga menyebutkan, selain Ivan ada beberapa publik figur yabg akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Diantaranya, Rizky Billar, Lesty Kejora, hingga DJ Putri Una.

Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dan Lesty Kejora rencananya akan dijadwalkan pada pekan depan tepatnya 20 April 2022.

Sedangkan, untuk DJ Una akan diperiksa keesokannya, 21 April 2022.

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan IG memang akan menjalani pemeriksaan pada Kamis mendatang.

Gatot menyebut, IG diperiksa dengan status sebagai saksi.

Selain itu, IG diperiksa untuk memastikan keterlibatannya terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah jadwalkan pemanggilan terhadap IG pada kamis (14/4/2022) untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Gatot di Mabes Polri, Selasa (12/4/2022).

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus robot trading DNA Pro.

Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Dari 12 tersangka kasus robot trading DNA Pro, sebanyak lima orang diantaranya telah berhasil ditangkap.

Mereka berinisial FR, RK, RS, RU dan YS.

Berita Terkait

News Update