ADVERTISEMENT

Waduh!  BPOM Temukan Kandungan Formalin Pada Jajanan Takjil di Rangkasbitung

Selasa, 12 April 2022 12:07 WIB

Share
Pemeriksaan dagangan takjil di Pasar Rangkasbitung oleh BPOM Serang (ist)
Pemeriksaan dagangan takjil di Pasar Rangkasbitung oleh BPOM Serang (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK,  POSKOTA. CO. ID -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan kandungan bahan berbahaya formalin pada beberapa aneka takjil di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. 

Penemuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan puluhan sampel jajanan takjil yang diambil oleh BPOM serang di Pasar Rangkasbitung beberapa waktu yang lalu. 

Salah satu petugas BPOM Serang Faizal mengatakan, dari 31 sampel yang diperiksa ada 4 sampel yang ditemukan menggandung formalin. 

"Hasil pemeriksaab kemarin kita temukan sekitar  4 sampel yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin, yaitu dua sampel cincau hitam, satu sampel agar merah dan satu sampel kolang-kaling," kata Faizal saat dihubungi,  Selasa (12/4/2022).

Ia mengatakan,  pihaknya sengaja melakukan pemeriksaan  terhadap beberapa sampel jajanan takjil di Rangkasbitung untuk  untuk memastikan tidak ada produk pangan yang rusak, kadaluwarsa, serta melakukan pengawasan terhadap izin edar di beberapa produk makanan. 

"Sampel yang kita ambil itu kemudian kita cek menggunakan Rapid Test Kit. Nah jika pada tes itu ditemukan produk takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya,  maka kita minta pedagang itu untuk menarik dan tidak menjual jajanan takjil itu, " katanya. 

Para pedagang sendiri yang kedapatan menjual jajanan takjil yang mengandung bahan kimia berbahaya dilakukan  pembinaan.

Mereka dibina agar untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya. Kedepan, para pedagang diharapkan bisa lebih teliti terhadap produk makanan yang dijualnya.

"(Pembinaan) sehingga tidak akan menjual kembali makanan yang mengandung bahan berbahaya kedepannya," pungkasnya.(Yusuf Permana

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT