ADVERTISEMENT

Terjaring Ikut Demo Mahasiswa, Puluhan Pelajar Dipulangkan Polisi, Tapi Enam Orang Masih Ditahan Lanjut Penyidikan

Selasa, 12 April 2022 23:35 WIB

Share
Puluhan pelajar ditangkap polisi lantaran diduga mau ikut demo mahasiswa di depan DPR dan di Istana, Senin (11/4/2022).
Puluhan pelajar ditangkap polisi lantaran diduga mau ikut demo mahasiswa di depan DPR dan di Istana, Senin (11/4/2022).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sempat terjaring ikut demo mahasiswa 11 April, di DPR,  akhirnya puluhan pelajar dipulangkan polisi. Sedangkan, enam orang masih ditahan dan dilanjutkan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para pelajar ini ditangkap lantaran diduga akan menimbulkan kekacauan saat berlangsungnya demonstrasi.

“Yang tidak terlibat tindak pidana itu sudah dikembalikan, tetapi enam orang di antaranya itu kita lanjutkan ke proses penyidikan,” kata Tubagus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4/2022).

Dia melanjutkan, enam orang yang masih ditahan ini kedapatan membawa senjata tajam, ketapel, dan sejumlah butir kelereng yang akan diduga akan digunakan untuk mengacaukan suasana.

Namun, ungkap Tubagus, enam tersangka ini ternyata tidak hanya berasal dari elemen pelajar saja melainkan ada juga elemen non pelajar.

“Yang pertama sebagai pelajar, kedua adalah tidak bekerja, ketiga tidak bekerja, keempat pedagang, kelima buruh, keenam tukang sate, pedagang juga,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, polisi menangkap puluhan remaja lantaran diduga akan menyusup untuk mengikuti aksi demonstrasi di sekitar area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena mereka ditengarai melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

"Kita tahu hari ini ada unjuk rasa, ada pemberitahuan, elemen unjuk rasa juga sudah jelas. Seperti pengalaman yang kemarin, yang pengunjuk rasa yang sudah terdaftar itu tidak melakukan sesuatu, tetapi banyak yang menumpangi untuk melakukan kegiatan melawan hukum," kata Tubagus di Monas, Senin (11/4/2022).

Tubagus mengungkapkan, dari para remaja yang ditangkap itu, dua diantaranya digelandang ke Polda Metro Jaya karena kedapatan membawa senjata tajam saat akan mengikuti aksi unjuk rasa.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT