ADVERTISEMENT

PIS Minta Aparat Kepolisian Tangkap dan Usut Pelaku Kekerasan Terhadap Ade Armando 

Selasa, 12 April 2022 04:17 WIB

Share
Pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI. (Pandi)
Pegiat media sosial Ade Armando di depan Gedung DPR RI. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada meminta  aparat kepolisian secepatnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.

Ade menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa saat mengikuti aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan gedung DPR pada Senin (11/4/2022) sore.

“Kami berharap pihak aparat secepatnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando. Sebab ini bukan insiden biasa. Ini adalah sejenis ancaman bagi siapa saja yang berusaha merawat akal sehat di Indonesia,” kata Nong dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota.co.id pada Selasa (12/04/2022). 

Nong menilai perlakuan yang menimpa Ade menunjukan tidak berperikemanusiaan dan betapa kebiadaban telah menjadi pertunjukan yang memuakkan. 

“Kami mengutuk keras perlakuan biadab terhadap Ade Armando,” kata Nong.

Nong mengatakan Ade datang dalam aksi demo itu bertujuan untuk melakukan peliputan atas nama Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS).

“Tujuannya untuk membuat konten youtube dan media sosial Gerakan PIS,” kata Nong.

Dalam melakukan peliputan demo itu, Ade tidak sendirian, melainkan didampingi dua orang cameramen, yaitu Indra Jaya Putra dan Bambang T. 

Bahkan, Ade juga didampingi dua orang penulis, yaitu Belmondo Scorpio dan Rama.

Nong mengatakan kondisi terkini Ade mengalami luka serius. Namun, saat ini kondisi Ade masih terus dalam pantauan dokter.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT