ADVERTISEMENT
Selasa, 12 April 2022 19:35 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, Putra Siregar dan satu rekannya melakukan pengeroyokan tanpa memiliki sebab secara pasti.
"Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Ahmad Ali Fahmi saat dihubungi pada Selasa (12/4/2022).
Atas peristiwa tersebut, pihaknya telah memberikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan satu rekannya yang melakukan pengeroyokan untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun lantaran permintaan maaf tak kunjung dilakukan, Fahmi kemudian, melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (11/4/2022) kemarin.
Dalam laporan ke pihak polisi, Fahmi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan menghadirkan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” ujar Fahmi.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Fahmi, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan. Luka tersebut diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi. (CR07)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT